• Jl. Soekarno - Hatta Km.26 No. 10
  • (0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272), Fax (0298) 5200109
  • brmp.jateng@pertanian.go.id
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Jateng

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah

Thumb
256 dilihat       17 Oktober 2024

Dampingi Petani Maju Pesat dan Terstandar

Kegiatan Pendampingan Penerapan dan Diseminasi Standar Pertanian yang dilakukan oleh BSIP Jawa Tengah pada Kelompok Tani (KT) Ngudi Rahayu IV Desa Bligo Kec. Ngluwar Kab. Magelang, bertujuan mendampingi petani untuk lebih maju namun terstandar. Kegiatan ini juga sebagai upaya dalam mendukung swasembada komoditas pertanian melalui ketersediaan benih bermutu dan terstandar dengan menerapkan SNI 6233:2015 (benih padi inbrida ).

Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Agri Mandiri Lestari, sebagai pihak penilai, menyatakan, KT Ngudi Rahayu IV adalah pioneer penerap SNI 6233:2015 lingkup grass root (kalangan kelompok tani). Menjadi catatan penting karena biasanya tingkat perusahaanlah yang menerapkan standar ini. Tambahan lagi, baru ini yang mendaftarkan SPPT SNI benih padi inbrida, sedangkan pelaku usaha lainnya biasanya mendaftar untuk hibrida.

Pendampingan dilakukan mulai dari menyosialisasikan SNI benih padi inbrida, penyusunan dokumen mutu (SOP produksi benih padi inbrida, instruksi kerja, profil kelompok tani dan kelengkapan syarat administrasi). Kegiatan penerapan SNI 6233:2015 KT Ngudi Rahayu saat ini telah pada tahap audit kedua utk sertifikasi awal oleh LSPro Mandiri Lestari (16-17/10/2024). Dihadiri pengurus dan perwakilan sub usaha penangkar benih KT Ngudi Rahayu IV, BPP Kec Ngluwar dan Kepala BPSIP Jateng, beserta tim. Audit ini dilakukan agar Sertifikat SPPT SNI 6233:2015 dapat diterbitkan. Terbitnya sertifikat ini maka proses pengujian dan penegasan bahwa benih yang disebar kepada masyarakat memang layak dan terjamin kualitasnya.

Prev Next

- BSIP Jateng


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Verifikasi dan Uji Petik Arsip Statis 
    15 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Supervisi Evaluasi Delegasi Legalitas Kentang
    14 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Strategi Cerdas Beras
    12 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Dulu BSIP, Kini BRMP
    09 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Sinergi untuk  Optimalkan Potensi Pertanian di Pekalongan
    08 Mei 2025 - By BSIP Jateng

tags

BSIP BSN

Kontak

(0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272), Fax (0298) 5200109
https://jateng.brmp.pertanian.go.id/
brmp.jateng@pertanian.go.id

Jl. Soekarno-Hatta No.10
Kec.Bergas, Kab.Semarang
Jawa Tengah 50552
Indonesia

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah. All Right Reserved